Semangat pagi!
Nyimak tentang kabar berita di televisi 2 hari yang lalu, bikin ibu-ibu rumah tangga senang 😄 Pasalnya, pemerintah membantu minyak goreng subsidi.
Didasari dengan harga minyak goreng yang melambung tinggi di 3 bulan terakhir masa pandemik, tentu dikeluhkan oleh masyarakat, terutama ibu-ibu rumah tangga. Padahal, saat ini Indonesia merupakan produsen minyak sawit atau CPO terbesar di dunia. Para produsen minyak goreng mengatakan, bahwa ada lonjakan harga CPO di pasar global.
Nyimak lagi, disebutkan bahwa tekanan inflasi global, membuat harga minyak naik. Di Kanada dan Argentina, terdapat gangguan panen. Sehingga produksinya turun sekitar 7 persen dan menyebabkan turunnya pasokan dunia. (detik.com) Terjadi krisis energi di negara China, Eropa dan India. Ada pun, Biaya logistik yang tinggi di masa pandemik, mengakibatkan turunnya frekuensi pelayaran. Sehingga kapal-kapal angkut terbatas, kontainer internasional pun langka beroperasi. Di Asia sendiri, produksi di Libya juga menurun menjadi 729.000 barel per hari dari tertinggi 1,3 juta barel per hari tahun lalu, sebagian karena pekerjaan pemeliharaan pipa. Sedangkan di Indonesia sendiri, dugaan kartel atau praktik usaha persaingan tidak sehat lainnya, sehingga sangat mendistorsi pasar baik dari segi harga atau pasokan. Kemudian pemerintah Indonesia pun turun tangan.
Pemerintah mengupayakan regulasi tentang minyak goreng, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, yang mengatur ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) dilakukan melalui mekanisme perizinan berusaha berupa Pencatatan Ekspor (PE). Pemerintah pun mengambil kebijakan tentang subsidi dengan harga terjangkau guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal tangga, industri mikro, & industri kecil. Kemudian, menetapkan pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp. 14.000,- per liter yang di mulai pada 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Aturan ini mengikat untuk seluruh ritel modern di 34 provinsi.
Kementerian perdagangan menyebutkan bahwa terdapat 3,7 juta liter minyak goreng yang disediakan dalam operasi pasar, yang akan digelar hingga Mei 2022.
Nyimak lagi setelah 2 hari berlalu, ternyata dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah, banyak masyarakat yang memanfaatkan momen ini. Lonjakan antrian di beberapa supermarket maupun minimarket. Berita-berita menyampaikan, tidak sampai 2 jam, minyak goreng sudah ludes dibeli orang. Bahkan, ada yang mengaku mengajak satu keluarga mengantri untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga yang murah sebanyak-banyaknya. Antrian panjang, mengakibatkan rusaknya fasilitas di minimarket. Pengadaan pasar murah di Kantor Disperindag Karawang, ibu-ibu ricuh berebutan beli minyak goreng. Ya, ampuuuuun! 🙈
Namun begitu, pemerintah tetap menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya diperlukan komitmen. Diantaranya yaitu:
1. Pelaku usaha yang terdaftar, siap berkomitmen untuk tertib administrasi dan mekanisme penyaluran di masyarakat.
2. Pemanfaatan dana ini perlu di audit secara transparan.
3. Asosiasi terkait bisa ikut berperan dalam menentukan solusi kestabilan harga minyak di Indonesia dan membantu mekanisme keseragaman harga.
4. Masyarakat tidak serta merta memanfaatkan momen ini dengan melakukan pembelian secara besar-besaran ataupun menimbun barang (panic-buying)
Jika ibu-ibu nyimak tentang minyak di sekitar kita, ada keluhan atau menemukan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dan membuka hotline khusus di hotline 24/7 yang dapat diakses melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surel hotlinemigor@kemendag.go.id, atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).
Yuk, no panic-buying dan bijak menggunakan minyak goreng, untuk keberlangsungan hidup orang banyak 😉
Salam,
jendelawarnadunia