Kalau mendengar kata kolonialisme, mungkin yang langsung terbayang adalah penjajahan pada masa lalu. Kapal-kapal asing datang, mengambil rempah-rempah, menguasai perdagangan, lalu menentukan nasib bangsa yang dijajah.
Namun, di era digital, bentuk kolonialisme itu berubah. Tidak lagi datang dengan senjata atau kapal perang, tetapi melalui aplikasi yang kita gunakan setiap hari. Kita merasa menikmati layanan gratis, padahal tanpa sadar kita sedang "membayar" dengan sesuatu yang jauh lebih berharga: data pribadi, perhatian, dan perilaku kita.
Fenomena inilah yang dikenal sebagai digital colonialism atau kolonialisme digital.
Apa sebenarnya DIGITAL COLONIALISM?
Secara sederhana, digital colonialism adalah kondisi ketika perusahaan-perusahaan teknologi besar menguasai infrastruktur digital, data, hingga ekosistem ekonomi suatu negara sehingga negara dan masyarakat menjadi bergantung pada mereka.
Akademisi Toussaint Nothias menjelaskan bahwa konsep ini bukan sekadar metafora. Digital colonialism menggambarkan hubungan kekuasaan yang membuat negara-negara berkembang bergantung pada teknologi, platform, dan data yang dikendalikan oleh aktor-aktor global.
Kalau dulu negara penjajah mengambil hasil bumi, sekarang yang diambil adalah jejak digital kita.
Kok bisa? Kan kita pakai aplikasinya gratis!
Nah, di sinilah letak model bisnis ekonomi digital.
Saat kita membuka media sosial, mencari sesuatu di mesin pencari, mengunggah foto, berbelanja online, bahkan berbicara dengan AI, kita menghasilkan data.
Data itu kemudian dipakai untuk:
⚪️ melatih kecerdasan buatan (AI),
⚪️ menampilkan iklan yang sangat personal,
⚪️ memprediksi perilaku konsumen, hingga memengaruhi keputusan pembelian.
Artinya, kita bukan hanya pengguna, tetapi juga "produsen" data.
Dalam ekonomi digital modern, data sering disebut sebagai the new oil, bahkan banyak peneliti menganggap nilainya melebihi minyak karena dapat digunakan berulang kali untuk menciptakan produk dan keuntungan baru.
Contoh yang dekat dengan kehidupan kita
Misalnya, setelah mencari sepatu di internet, tiba-tiba iklan sepatu muncul di Instagram, Facebook, YouTube, bahkan marketplace.
Ini bukan kebetulan.
Algoritma mempelajari apa yang kita sukai, berapa lama kita melihat suatu konten, apa yang kita klik, bahkan kapan kita biasanya aktif.
Semakin lama kita berada di platform tersebut, semakin besar keuntungan yang diperoleh perusahaan melalui iklan maupun analisis data.
Dengan kata lain, perhatian kita telah menjadi komoditas.
Lalu bagaimana dengan AI?
Inilah yang membuat isu digital colonialism kembali ramai.
AI generatif membutuhkan data dalam jumlah luar biasa besar untuk belajar.
Data tersebut berasal dari internet: artikel, buku, gambar, video, suara, percakapan, hingga unggahan media sosial.
Pertanyaannya kemudian adalah:
Siapa yang memiliki data itu?
Siapa yang memperoleh keuntungan dari proses pelatihan AI?
Banyak akademisi menilai bahwa sebagian besar manfaat ekonomi dari AI masih terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan teknologi besar di negara maju, sementara negara berkembang lebih banyak menjadi penyedia data dan pasar pengguna.
Apakah Indonesia mengalaminya?
Dalam banyak aspek, Indonesia termasuk salah satu pasar digital terbesar di Asia Tenggara.
Jumlah pengguna internet mencapai ratusan juta orang.
Artinya, setiap hari masyarakat Indonesia menghasilkan miliaran titik data.
Sebagian besar aktivitas digital tersebut dilakukan melalui platform global.
Kondisi ini bukan berarti Indonesia "dijajah", tetapi menunjukkan adanya tantangan serius mengenai kedaulatan data, pengembangan AI lokal, infrastruktur digital, dan kemampuan membangun teknologi sendiri agar tidak sepenuhnya bergantung pada ekosistem luar. Konsep ini juga banyak dibahas dalam literatur mengenai data sovereignty.
Apakah semua perusahaan teknologi itu buruk?
Tentu tidak.
Media sosial membantu komunikasi.
Cloud computing mempercepat bisnis.
AI membantu pendidikan, kesehatan, dan produktivitas.
Masalahnya bukan pada teknologinya.
Yang menjadi perhatian adalah ketimpangan kekuasaan.
Jika data hanya mengalir ke segelintir perusahaan, sementara manfaat ekonomi, inovasi, dan kendali teknologi tidak berkembang secara seimbang di banyak negara, maka akan muncul ketergantungan jangka panjang.
Karena itu, diskusi tentang digital colonialism lebih banyak berbicara mengenai siapa yang menguasai teknologi, data, dan aturan mainnya, bukan menolak teknologi itu sendiri.
Apa yang bisa dilakukan Indonesia?
Ada beberapa langkah yang banyak direkomendasikan para peneliti:
⚪️ memperkuat perlindungan data pribadi;
⚪️ membangun pusat data dan layanan cloud nasional;
⚪️ memperbanyak riset AI lokal;
⚪️ meningkatkan literasi digital masyarakat;
⚪️ mendorong startup teknologi dalam negeri;
⚪️ memastikan regulasi memberi ruang bagi inovasi sekaligus melindungi hak warga negara.
Dengan demikian, Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital, tetapi juga menjadi pencipta teknologi.
Penutup
Kolonialisme abad ke-21 mungkin tidak lagi datang dengan kapal perang.
Ia hadir melalui aplikasi, algoritma, dan kecerdasan buatan yang kita gunakan setiap hari.
Teknologi adalah alat yang luar biasa. Namun, agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara adil, kita perlu memastikan bahwa data, inovasi, dan nilai ekonomi yang dihasilkan juga memberikan keuntungan bagi masyarakat yang menjadi sumbernya.
Pertanyaan besarnya bukan lagi "Apakah kita menggunakan teknologi?", melainkan "Siapa yang mengendalikan teknologi yang kita gunakan?".
---
Referensi
Nothias, T. (2025). An Intellectual History of Digital Colonialism. Journal of Communication (Oxford Academic).
Effoduh, J. O. (2025). Digital Colonialism and the Role of Local Intermediaries. Business and Human Rights Journal, Cambridge University Press.
Zia, S. (2025). Digital Colonialism: Reimagining Power, Identity, and Resistance by Decolonizing AI. Yayasan Drestanta Pelita Indonesia.
Ru, Y., & Liu, Y. (2025). Digital Colonialism: The Evolution and Critique of Postcolonial Theory in the Digital Age. Journal of Guangzhou University.
Nyaaba, M., Wright, A., & Choi, G. L. (2024). Generative AI and Digital Neocolonialism in Global Education.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar